Ini Setting Pengaturan Frekuensi Khusus SCTV Yang Hilang di Parabola

- 17 Januari 2021, 17:36 WIB
Jadwal TV di SCTV hari ini, Minggu 17 Januari 2021. Jangan lewatkan sinetron Dari Jendela SMP dan Buku Harian Seorang Istri.
Jadwal TV di SCTV hari ini, Minggu 17 Januari 2021. Jangan lewatkan sinetron Dari Jendela SMP dan Buku Harian Seorang Istri. /SCTV/

KENDALKU – Ada cara setting pengaturan khusus saluran SCTV yang hilang tayang di parabola.

SCTV diketahui telah hilang tayang dan tidak bisa ditonton program acara di parabola sejak Jumat 15 Januari 2021.

Dikarenakan Emtek Group, selaku induk perusahaan, resmi menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000.

Akibatnya, bagi pengguna parabola yang memakai receiver jenis lama, beberapa siaran televisi nasional terbaru tidak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak (encrypted).

Baca Juga: Bikin Merinding, Tim SAR Dikejutkan Suara Perempuan Minta Tolong Saat Sisir Lokasi Sriwijaya Air

Di karenakan beberapa stasiun televisi menggunakan format MPEG-4 bahkan hingga high definition (HD).

Tapi jangan khawatir, mengutip Kabar Besuki dengan judul "Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!, ada solusi mengatasi hilangnya SCTV di parabola dengan cara di bawah ini.

Setting Pengaturan Menggunakan Frekuensi dengan Format MPEG-4

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Emtek MPEG-4

Frekuensi: 4121 MHz

Symbol Rate: 12250 MSymb/s

Polarisasi: Horizontal

FEC: 3/4

Baca Juga: Begini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat WhatsApp

Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia.

Mengganti Receiver dengan Receiver Rekomendasi

Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).

Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.

Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.

Baca Juga: Tayangan SCTV dan Indosiar Hilang di Parbola, Coba Pakai Frekuensi Ini

Berlangganan Local Cable Operator (LCO)

Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.

Selain itu, beberapa siaran premium dari dalam maupun luar negeri juga dapat ditonton dengan harga yang murah meriah hanya dengan menggunakan jasa local cable operator (LCO) terdekat.

Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.

Menggunakan Antena UHF

Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV, Anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.

Baca Juga: Saat SMA Jago Beladiri Tau-tau Mau Jadi Kapolri, Guru Sekolah Bongkar Watak Asli Komjen Listyo Sigit

Bahkan di beberapa wilayah, SCTV sudah bisa disaksikan dengan format digital terestrial (DVB-T2) hanya dengan menambah set top box (STB) atau menggunakan pesawat TV keluaran terbaru yang sudah built-in tuner DVB-T2.

Dengan menggunakan antena UHF, anda tidak hanya dapat menyaksikan program reguler seperti sinetron, FTV, berita, hingga ajang pencarian bakat tetapi juga pertandingan olahraga seperti Liga Champions hingga NBA.*** (Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki)

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x