Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Kabar Besuki dengan judul "Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!"
Mengganti Receiver dengan Receiver Rekomendasi
Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).
Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.
Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab SCTV dan Indosiar Hilang di Parabola, Berikut Update Pengaturan Frekuensinya
Baca Juga: KNKT Ungkap CVR Sriwijaya Air Tetap Bisa Dibaca Meski Lepas dari Pembungkusnya
Menggunakan Antena UHF
Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV maupun Indosiar, anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.