Baca Juga: SCTV dan Indosiar Hilang di Parabola, Ternyata Ini Penyebabnya
Dalam pemberitahuan resminya, pada Jumat 15 Januari 2021, pihak SCTV memberitahukan melaui akun resmi Instagram jika terhitung tanggal 15 Januari 2021 siaran SCTV tidak dapat diterima melalui decorder biasa.
Hal yang sama juga dinyatakan oleh pihak Indosiar dalam laman resminya, menyatakan siaran Indosiar di Telkom 4 frekuensi 4005 H tidak dapat diterima melalui decorder biasa.
Kedua stasiun baik SCTV dan Indosiar juga menyatakan, pemirsa masih bisa menerima tayangan siaran SCTV dan Indosiar melalui frekuensi 4121 H atau melalui decorder NexParabola.
Baca Juga: OJK Nobatkan Jateng Provinsi Terbaik Keuangan Inklusif Nasional 2021
Baca Juga: Distribusi dan Stok Pupuk Bersubsidi di Jateng Aman Jelang Masa Tanam Petani
Akibatnya, selain pemirsa SCTV dan Indosiar yang tidak bisa nonton acara tayangan lewat parabola juga jika masih menggunakan parabola yang memakai receiver jenis lama, maka beberapa siaran televisi nasional terbaru tidak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak (encrypted).
Hal tersebut dikarenakan beberapa stasiun televisi menggunakan format MPEG-4 bahkan hingga high definition (HD). ***