Syarat Diterima CPNS Jateng Cukup Tandatangan Setia NKRI dan Antikorupsi

- 15 Januari 2021, 14:54 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat penyerahan SK Pengangkatan CPNS Pemprov Jateng Formasi Tahun 2019, di Gedung Gradhika, Jumat 15 Januari 2021.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat penyerahan SK Pengangkatan CPNS Pemprov Jateng Formasi Tahun 2019, di Gedung Gradhika, Jumat 15 Januari 2021. /Dok/Humas Prov. Jateng/

KENDALKU – Ada syarat untuk menjadi CPNS di Provinsi Jateng agar mau tandatangan setia NKRI dan Antikorupsi.

Setia pada NKRI sebagai kesungguhan integritas dalam menjaga ideologi Pancasila dan menjaga NKRI dari paham radikalisme.

Sementara untuk integritas antikorupsi agar para CPNS nantinya tidak berpikir menjadi kaya saat diangkat pegawai PNS di lingkungan Provinsi Jateng.

Baca Juga: Update Gempa Majene: 8 Meninggal Dunia dan 637 Orang Luka-luka

Syarat diterima CPNS di Provinsi Jateng ini berlaku bagi formasi CPNS tahun 2019 lalu yang kini mendapat surat ketetapan (SK).

Jadi CPNS Banyak Godaan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) di lingkungan Pemprov Jateng untuk segera beradaptasi dan menjaga integritas selama menjalankan tugas.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai memberikan sambutan sekaligus penyerahan SK Pengangkatan CPNS Pemprov Jateng Formasi Tahun 2019, di Gedung Gradhika, Jumat 15 Januari 2021.

Baca Juga: Garuda Indonesia Batalkan Sejumlah Jadwal Rute Jakarta-Gorontalo, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah