239 Kantong Jenazah Terkumpul Selama Enam Hari Pencarian Sriwijaya Air SJ 182

- 15 Januari 2021, 11:30 WIB
Basarnas saat mengevakuasi korban dan barang temuan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Basarnas saat mengevakuasi korban dan barang temuan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 /Tribrata News

KENDALKU - Petugas gabungan telah menemukan 239 kantong jenazah selama enam hari pencarian korban dan puing Sriwijaya Air.

239 kantong jenazah yang dikumpulkan berisi bagian tubuh korban maupun potongan badan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Selain kantong berisi jenazah, Tim SAR juga telah menemukan serpihan kecil pesawat sebanyak 40 kantong, 33 potongan besar pesawat, dan satu Flight Data Recorder (FDR) kotak hitam yang ditemukan petugas pada 12 Januari.

Baca Juga: Gunung Merapi Masih Keluarkan Dua Kali Guguran Material Sejauh 600 Kilometer

"Sehingga total 20.00 WIB, kapal terakhir tadi masuk, kita sudah mengumpulkan 239 kantong jenazah," Kepala Basarnas Marsekal Madya Bagus Puruhito di Posko SAR Terpadu di Jakarta Intenational Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis malam.

Menurut Bagus, operasi pencarian hari keenam berjalan cukup baik didukung cuaca yang bagus sehingga tim SAR di lapangan dapat menemukan 98 kantong jenazah yang berisi 'body part' atau 'human remain', serpihan kecil badan pesawat sebanyak sembilan kantong dan potongan besar pesawat sebanyak lima bagian atau potong.

"Proses untuk operasi tetap berlangsung dengan fokus evakuasi korban, dan tentu saja masih melaksanakan operasi pencarian CVR, dan partikel atau badan pesawat yang di lokasi," ujar Bagus.

Baca Juga: Kantor Gubernur Sulbar Roboh Diguncang Gempa Bermagnitudo 6,2, Ini Penampakannya

Operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak masih dilanjutkan esok hari yang merupakan hari ketujuh pencarian.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x