Kemnaker Tak Transfer BLT Subsidi Gaji ke 294.160 Pekerja, Cek Namamu di Link Ini!

- 14 Januari 2021, 17:49 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker.go.id/

Baca Juga: Benarkah Pesawat Sriwijaya Air Dibajak dan Sengaja Dijatuhkan? Ini Analisis Vincent Raditya

Tri Retno mengaku sisa anggaran bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum cair tersebut dikembalikan ke kas negara.

Akan tetapi, Tri Retno juga mengaku pihaknya mengupayakan agar anggaran yang belum cair bisa dicairkan kembali ke penerima di tahun ini.

"Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," jelas Retno, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Gus Yasin: Vaksin Bentuk Ikhtiar Bersama Melawan Covid-19

Baca Juga: BTS Borong 6 Kemenangan di Ajang Gaon Chart Music Awards 2021

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini," tambahnya.

Untuk memastikan anda sebagai penerima bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, silahkan cek dengan cara berikut.

1.Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

Baca Juga: Donald Trump Cetak Rekor sebagai Presiden Amerika Serikat yang Dimakzulkan Dua Kali

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah