Sebelumnya, selama periode pengamatan pada Selasa 12 Januari 2021 pukul 18.00-24.00 WIB, BPPTKG mencatat dua kali guguran lava pijar keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimum 400-500 meter ke arah Kali Krasak.
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.
Baca Juga: Kapan Penyuntikan Vaksin di Jakarta Dimulai? Ini Penjelasan Dinkes DKI
Penambangan di alur sungai-sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi.***