Menag Yaqut Pastikan Vaksin Covid-19 Halal Tidak Mengandung Babi

- 12 Januari 2021, 16:00 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Instagram @gusyaqut./

KENDALKU - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memastikan vaksin Covid-19 halal tidak mengandung babi.

Menag Yaqut, menekankan kepada umat Islam bahwa MUI sudah mengeluarkan fatwa vaksin Sinovac halal dan suci.

Menurut Menag Yaqut dari hasil putusan MUI, vaksin ini tidak memanfaatkan babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya.

Baca Juga: Sidang MK Perselisihan Hasil Pilkada Rembang dan Purworejo, Bawaslu Jateng Siap Beri Keterangan

"Pertama vaksin ini tidak memanfaatkan intifa babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya," kata Menag Yaqut, Selasa 12 Januari 2021.

Kedua, vaksin ini tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia. Ketiga, vaksin tidak bersentuhan dengan najis mutawassitah.

"Keempat menggunakan fasilitas produksi yang suci dan hanya digunakan untuk Covid-19," tukasnya.

Baca Juga: 6 Kantong Isi Bagian Tubuh dan Barang-barang Korban Sriwijaya Air Diserahkan KRI Tengiri

Dietahui, sebanyak 15 juta bulk atau bahan baku vaksin Covid-19 dari Sinovac tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 12 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah