Alhamdulillah, 42 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ182 Segera Terima Santunan Jasa Raharja

- 12 Januari 2021, 15:13 WIB
Sriwijaya Air
Sriwijaya Air /

KENDALKU – Ada sebanyak 42 ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijya Air SJ182 yang akan segera mendapatkan hak santunan dari PT Jasa Raharja.

Jasa Raharha sudah memastikan dari 42 ahli waris melalui penelusuran dan konfirmasi melalui KTP penumpang, KK pihak keluarga dan lainnya.

Total dari manifest penumpang Sriwijaya Air SJ182 ada 62 penumpang, sisa dari lainnya 42 ahli waris akan dilakukan kembali penelusuran oleh Jasa Raharja.

Dari 42 ahli waris korban penumpang Sriwijaya Air SJ182, paling banyak diantaranya berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak 20 orang.

Baca Juga: Ganjar Putuskan 3 Daerah Ini Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Jateng

"Kita telah telusur melalui KTP penumpang, KK dari pihak keluarga, dan bukti lainnya maka sejauh ini sudah 42 ahli waris yang sudah dapat ditelusur. Sisanya dalam proses," ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat (Kalbar), Regy S Wijaya, saat memberikan keterangan media di Crisis Center Sriwijaya Air SJ 182 Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Selasa 11 Januari 2020.

Ia menyebutkan dari 42 ahli waris korban yang sudah dikonfirmasi dan terdapat 20 ahli waris dari Kalbar.

"Semula di Kalbar ada 24 ahli waris. Namun setelah didalami ada 4 ahli waris dikuasakan dengan keluarganya di Jakarta," katanya.

Ia memastikan bahwa Jasa Raharja Cabang Kalbar akan terus memantau perkembangan terhadap proses pencarian penumpang dan terus menunggu update status penumpang dari pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x