Kemenhub Ungkap Kondisi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sebenarnya Laik Terbang

- 12 Januari 2021, 09:41 WIB
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak setelah bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak setelah bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu, 9 Januari 2021. /Instagram/@sriwijayaair

Kemenhub telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA) atau regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada 24 Juli 2020.

"Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan," ungkap Novie.***

Baca Juga: Suami Artis Nindy Ayunda Terlibat Kasus Narkoba

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah