Sebelumnya, selama periode pengamatan pada Minggu 10 Januari 2021 pukul 18.00-24.00 WIB, BPPTKG mencatat 26 kali guguran lava pijar keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimum 900 meter ke arah Kali Krasak.
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.
Penambangan di alur sungai-sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi.***
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari ke 12 Juta Pekerja, Cek lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id