Berapa Besaran Santunan Korban Pesawat Sriwijaya Air? Ini Penjelasan BPJAMSOSTEK

- 10 Januari 2021, 16:37 WIB
Tim Basarnas menyerahkan bagian pesawat dan bagian jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air pada Minggu 10 Januari 2021
Tim Basarnas menyerahkan bagian pesawat dan bagian jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air pada Minggu 10 Januari 2021 /Instagram Basarnas @sar_nasional/

KENDALKU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyiapkan santunan bagi keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JKM)

Direktur BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif mengatakan pihaknya menyiapkan santunan bagi keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di sekitar Kepulauan Seribu, Jakarta Sabtu 9 Januari 2021.

Krishna mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran melalui Layanan Cepat Tanggap BPJAMSOSTEK dan untuk sementara telah mendapatkan data para pekerja Sriwijaya Air dan NAM Air yang sedang bertugas.

Baca Juga: Korban Sriwijaya Air Asal Sumbar Faisal Rahman Unggah Pesan Perpisahan Sebelum Terbang: Thank U Ayah

"BPJAMSOSTEK menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan memastikan pelindungan atas program JKK dan JKM bagi para pekerja yang menjadi korban kecelakaan tersebut," kata Krishna melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu 10 Januari 2021.

Untuk mengantisipasi temuan korban lainnya yang juga merupakan pekerja, Krishna meminta keluarga korban atau kolega yang mengetahui bila korban sedang menjalankan tugas kedinasan agar menginformasikan kepada BPJAMSOSTEK.

"Informasi dapat disampaikan melalui kanal informasi resmi atau kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat. Kami pastikan santunan yang diberikan sampai ke ahli waris para korban," tuturnya.

Baca Juga: Potongan Tubuh Jenazah Sriwijaya Air SJ182 Identifikasi di RS Polri Kramat Jati, Keluarga Bisa Cek

Kanal informasi yang dimaksud antara lain Contact Center 175, Facebook BPJS Ketenagakerjaan, dan Twitter @bpjstkindo.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x