3. Seleksi mandiri menggunakan nilai hasil UTBK.
Kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti seleksi mandiri ditetapkan paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan.
Adapun bagi peserta pelamar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah khususnya bagi siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah.
Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Informasi resmi tentang SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021 dapat dilihat melalui laman https://www.ltmpt.ac.id. Layanan Call Center pada nomor 0804 1 450 450 dan Help Desk melalui https://halo.ltmpt.ac.id. Untuk akun media sosial Twitter & Instagram LTMPT: @ltmptofficial, atau Facebook & Youtube LTMPT: LTMPT OFFICIAL.***