Tiga Pelaku Pemalsuan Surat Swab PCR Ditangkap, Begini Kata Satgas Covid-19

- 8 Januari 2021, 10:53 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo /BNPB

KENDALKU – Tiga orang pelaku pemalsuan surat hasil swab PCR telah ditangkap polisi.

Diketahui, satu dari tiga pelaku pemalsuan surat swab PCR adalah seorang mahasiswa kedokteran.

Tiga pelaku pemalsuan surat hasil swab PCR tersebut ditangkap di lokasi berbeda, yakni Bali, Bandung dan Bekasi.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menangkap tiga pelaku pemalsu hasil tes swab PCR yang sempat marak beberapa waktu belakangan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kirim Bantuan Sembako pada Sesepuh Gereja di Jateng

Ketiga pemalsu hasil swab PCR itu dibekuk Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku tersebut adalah MHA, EAD, dan MAIS.

"Apresiasi bagi masyarakat yang melapor dan langkah Polri yang cepat menjalankan tugas untuk menegakkan hukum," ujar Doni Monardo saat dikonfirmasi, Kamis 7 Januari  2021.

Doni menyatakan tidak membenarkan praktek atau tindakan memalsukan hasil swab PCR. Pemalsuan ini, lanjut dia, akan membahayakan keselamatan jiwa masyarakat.

"Pemalsuan hasil swab PCR dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat," ucap Doni.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah