Baca Juga: Besok, MUI Gelar Sidang Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19 Sinovac
Tak hanya itu, latihan ini ditujukan untuk menciptakan anggota yang terlatih yang siap digerakan kapanpun, dimanapun dan dalam situasi apapun. Latihan ini digelar sesuai dengan protokol kesehatan.
Di sisi lain, pada Jumat 8 Januari 2021 Abu Bakar Baasyir akan bebas penuh dari masa tahanan dari Lapas Gunung Sindur Bogor.
Terpidana kasus terorisme itu telah bebas dari selesai masa tahanan 15 tahun yang dia jalani.
Secara khusus Polda Jateng akan membentuk Pos Gugus Tugas untuk lakukan pengawasan ketat kepada para penejemput Abu Bakar Ba’asyir.
Baca Juga: Dico Mulai Ukur Baju Dinas Bupati, Sosok Penjahit Asal Kendal Ini Bangga
Pos Gugus Tugas berisi anggota TNI, Polri, Satpol PP sehingga apabila ada kegiatan kerumunan dapat segera diambil tindakan dan bubarkan.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau bagi pengikutnya agar jangan sampai ada pengamanan dan pengawalan yang menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan himbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," kata Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi 5 Januari 2021, kemarin.
Kapolda menegaskan, Polda Jateng tidak akan melakukan pengamanan dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan, namun tetap mengatur arus lalu lintas.