KENDALKU – Kabar baik bagi pelaku UMKM, jika setelah dapat Banpres modal usaha BPUM UMKM Rp 2,4 juta juga masih bisa dapat KUR denga bunga nol persen.
MenkopUKM mengusulkan agar yang telah mendapatkan banpres produktif usaha mikro sebesar Rp2,4 juta, mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro direncanakan akan ditetapkan senilai dibawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen.
Menteri Koperasi dan UMKM (MenkopUKM) Teten Masduki memastikan tahun 2021 banpres produktif usaha mikro terus dilanjutkan.
Baca Juga: Penyebab Kenapa Rejeki Seret Menurut Primbon, Jauhi 5 Hal Ini Sekarang Agar Rejeki Terus Mengalir
Hal tersebut karena Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19
" Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujarnya, melansir kemenkopukm.go.id.
Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program Banpres produktif ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.
"Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," kata MenkopUKM.