Mudahnya Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu Kemensos, Cukup Login NIK KTP di dtks.kemensos.go.id Cair

- 5 Januari 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi. Simak cara mengetahui penerima BST Rp300.000 di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Ilustrasi. Simak cara mengetahui penerima BST Rp300.000 di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. /Pixabay/EmAji

KENDALKU - Kabar gembira Kemensos mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai BST Rp 300 ribu kepada 10 juta Keluarga Pnerima Manfaat (KPM) di Indonesia.

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos sangat mudah cukup login di dtks.kemensos.go.id menggunakan nomor NIK KTP lihat apakah nama anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Pencairan dana bansos BST Kemensos Rp 300 ribu tahun 2021 ini, Kemensos akan bekerja sama dengan pihak PT Pos Indonesia.

Sedangkan bagi Anda yang belum terdaftar pastikan mulai tahu syarat dapat BST Rp 300 ribu dari Kemensos tersebut untuk bersama-sama merasakan bantuan sebagai penerima yang berhak.

Baca Juga: BST Kemensos Rp300 Ribu di Jateng Cair, Ganjar Minta Uangnya Jangan Buat Beli Rokok

Bantuan BST senilai Rp 300 ribu per KPM ini akan diberikan dari bulan Januari hingga April 2020, sehingga manfaatkan segera.

Adapun cara cek dapat BST rp 300 ribu dari Kemensos bisa mulai buka link dtks.kemensos.go.id, dengan mengikuti cara berikut ini:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
  • Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).

Baca Juga: Diduga Eks Personel Trio Macan Jadi Korban Kecelakaan Karambol Dahsyat Tol Semarang-Solo

Akan tetapi, apabila KPM sudah memenuhi persyaratan, namun NIK dan KTP tidak terdaftar di link https://dtks.kemensos.go.id, segera Anda lakukan hal berikut ini, agar uangnya bisa cepat cair:

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah