Politisi PKB Semprot Amin Rais Gegara Sebut Pemerintah Habisi Demokrasi Karena Bubarkan FPI

- 4 Januari 2021, 13:12 WIB
Anggota Dewan Syuro DPP PKB Jawa Barat yang juga anggota DPR RI Maman Imanulhaq
Anggota Dewan Syuro DPP PKB Jawa Barat yang juga anggota DPR RI Maman Imanulhaq /Literasi News/Zaenal Mutaqin

KENDALKU - Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq ikut berkomentar menanggapi pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menuding pemerintah menghabisi demokrasi di Indonesia dengan melarang aktivitas FPI.

Maman Imanulhaq mengatakan pandangan Amin Rais yang meyebut pemerintah mematikan demokorasi karena pelarangan FPI tidaklah tepat.

Maman menegaskan bahwa Pemerintah membubarkan FPI dengan dasar kuat dan sesuai dengan undang-undang.

Maman mengatakan bahwa demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik. Akan tetapi harus pula belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah.

Baca Juga: Suasana Sidamg Praperadilan Habib Rizieq Shihab, Cegah Massa Polisi Blokade Ketat 3 Lokasi

"Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat," kata Maman di Jakarta, dikutip dari Antara Senin 4 Januari 2021.

Menurut anggota DPR RI ini, pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif akan berujung pada kekerasan dan perang.

"Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam," katanya mengingatkan.

Ia berpendapat bahwa kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional.

"Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan," ujarnya.

Baca Juga: Unpad Akhirnya Copot Wakil Dekan yang Ternyata Jadi Pengurus HTI, Diganti Sosok Ini

Pemerintah resmi melarang kegiatan, penggunaan nama, simbol, dan atribut FPI. Organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab ini tidak lagi memiliki legal standing sejak Juni 2019 karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas.

Selain itu, Pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum. Tercatat 35 anggota/pengurus FPI terlibat terorisme dan sebanyak 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lainnya.

Anggota FPI juga sering meresahkan dengan melakukan razia, kegiatan yang semestinya dilakukan petugas pemerintah.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah