Nomor NIK KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Lakukan Ini BST Rp 300 Ribu Akan Segera Cair

- 4 Januari 2021, 12:12 WIB
BST Rp300 ribu Cair Hari Ini 4 Januari 2020.
BST Rp300 ribu Cair Hari Ini 4 Januari 2020. /Hanisaul Khoiriyah/Metro Lampung News

KENDALKU - Bagi Anda yang nomor NIK KTP tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id jangan panik, coba lakukan langkah ini agar BST Rp 300 ribu segera cair ke kantong Anda.

Nomor NIK KTP tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id ada beberapa sebab namun tidak perlu khawatir karena bantuan BST Rp 300 ribu Kemensos tetap bisa cair.

Sedangkan bagi Anda yang ingin mendaftar BST Rp 300 ribu Kemensos ketahu syarat dan tata cara daftar BST tahun 2021 agar ikut merasakan manfaat bantuan tersebut.

Bagi Anda yang sudah mendaftar segera cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos karena bantuan tersebut akan segera cair bulan Januari 2021 ini.

Baca Juga: Mulai Januari 2021 PLN Gratis Biaya Listrik, Cara Klaim dan Langkah-langkahnya di Sini

Berikut apabila nomor NIK KTP tidak terdaftar di di dtks.kemensos.go.id coba lakukan langkah ini supaya bantuan Rp 300 ribu dari Kemensos segera cair.

Untuk memastikan Anda merupakan KPM penerima Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu, segera cek daftar nama penerima melalui link https://dtks.kemensos.go.id, dengan mengikuti langkah berikut ini:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau
    Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
  • Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).

Baca Juga: Ini Cara Daftar Bantuan Modal Usaha BLT UMKM Rp 2,4 Juta 2021, Ketahui Syarat dan Pencairannya

Perlu diketahui, bahwa penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu, akan diberikan kepada KPM yang telah memenuhi persyaratan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah