Menaker Ida Tegas Tidak Transfer Subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ke Rekening Ini, Sebabnya..

- 4 Januari 2021, 09:07 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI/

KENDALKU – Menteri Ketenagakejaan (Menaker) Ida Fauziyah secara tegas tidak akan transfer atau menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan pada beberapa nomor rekening.

Padahal, mereka awalnya adalah yang berhak sebagai penerima dan sudah daftar sesuai syarat dan mekanisme.

Ada beberapa sebab kenapa pekerja tidak bisa jadi penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Januarai 2021.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pekerja untuk bisa menikmati subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan di Januari 2021.

Baca Juga: Selamat, Hari Ini Cair Serentak BST Kemensos Rp300 Ribu, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

Meski syarat pekerja terima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dipenuhi tapi ada yang tidak bisa sebagai penerima.

Pahami di artikel ini, ternyata ada sebab kenapa pekerja tidak jadi penerima subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021.

Menaker Ida Fauziyah menerangkan hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Sehingga belum sampai mencapai secara keseluruhan termin, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100 persen.

Baca Juga: Pakai HP Cek di Nomor SMS dan WA Ini, Penerima Subsidi Gaji BLT Ketenagakerjaan Cair Januari 2021

Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

Kemnaker menyebut memang ada beberpa pekerja yang tidak bisa dicairkan subsidi gaji upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021.

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa sebab seperti:

1.duplikasi rekening

Baca Juga: Cair Serentak Hari Ini BST Kemensos Rp300 Ribu, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

2.rekening sudah tutup

3.rekening pasif

4.rekening tidak valid

5.rekening yang telah dibekukan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Masuk Situs bsu.kemnaker.go.id

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah,” jelas Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” kata Menaker.

Sedangkan bagi Anda yang telah terdaftar namun masih memiliki kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara lapor terkait masalah pencairan BLT subsidi gaji:

Baca Juga: Link Streaming Legend Of The Blue Sea, Konser Para Juara, Jadwal Indosiar Hari ini 4 Januari 2021

  1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
  2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
  3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
  4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah