Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Berikut Cara Pencairannya Januari 2021

- 4 Januari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM
Ilustrasi BLT Banpres UMKM /PIXABAY/200degrees/

KENDALKU – Program bantuan Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 juta diperpanjang dan dijadwalkan cair pada Januari 2021.

Ada tahapan yang harus dilakukan dalam melakukan pencairan Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 juta.

Oleh karena itu, simak baik-baik berikut 5 cara mudah cek penerima bantuan Banpres BPUM Rp 2,4 juta.

Pencairan dapat dilakukan dengan mengecek terlebih dahulu melalui https://eform.bri.co.id/bpum. Adapun detailnya sebagai berikut:

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Kemensos Cair Hari Ini, Buruan Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

- Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum

- Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi, Isi kedua kolom tersebut,

- Klik tombol "Proses Inquiry"

- Akan muncul pemeberitahuan apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah