Pemerintah Wacanakan Hapus Formasi CPNS untuk Guru, Begini Tanggapan PGRI

- 2 Januari 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. /ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

KENDALKU – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menanggapi rencana pemerintah mengenaik wacana untuk menhapus formasi CPNS untuk guru.

Menurut PGRI, rencana penghapusan formasi CPNS untuk guru tersebut harus mengkaji lebih lanjut karena akan menimbulkan banyak masalah ke depannya.

PGRI meminta pemerintah tidak menghapus formasi CPNS dan tetap membuka dua jalu, yakni PNS dan PPPK.

Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi dalam keterangan tertulisnya menerangkan, profesi guru diyakini penting untuk meningkatkan sumber daya manusia generasi muda.

Baca Juga: 6 Jenis Usaha Dapat Bantuan BLT UMKM, Ketahui Syarat dan Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Jika tidak ada kejelasan karir, dikhawatirkan minat generasi penerus untuk menjadi guru akan hilang.

Padahal, guru merupakan sosok yang penting untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia para generasi muda.

Dia melanjutkan, CPNS dan PPPK memiliki sasaran berbeda.

Baca Juga: 6 Jenis Usaha Dapat Bantuan BLT UMKM, Ketahui Syarat dan Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah