Demi Kepentingan Masyarakat, DPR Dukung Pembubaran FPI

- 31 Desember 2020, 06:45 WIB
Petugas mencopot identitas kesekretariatan FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Petugas mencopot identitas kesekretariatan FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. /twitter/

KENDALKU – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Herman Herry mendukung pembubaran FPI yang dilakukan oleh pemerintah demi kepentingan masyarakat.

Menurut anggota DPR RI tersebut, pembubaran FPI memang sudah dianggap bubar sejak 2019 lalu karena tidak terdaftar sebagai ormas.

Terlebih lagi, timbul keresahan di masyarakat ketika FPI menjalankan aktivitasnya.

Oleh karena itu, keputusan pemerintah untuk tegas melarang segala bentuk kegiatan FPI dirasa sudah tepat oleh anggota DPR RI Herman Herry.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Ucapan Selamat Tahun Baru Terbaru

Herman mengingatkan aparat penegak hukum untuk menjalankan keputusan tersebut dengan tegas dan profesional.

"Secara hukum, FPI memang sudah dianggap bubar sejak 2019 karena tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas),” ujar Herman melalui pernyataannya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.

“Ditambah dengan beberapa aktivitas FPI yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, saya menilai keputusan pelarangan aktivitas dan penggunaan simbol FPI sudah tepat," jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru yang Cocok untuk Status Medsos

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah