Komnas HAM Akhirnya Ungkap Hasil Pemeriksaan Polisi Pengejar Laskar FPI, Ternyata

- 28 Desember 2020, 16:50 WIB
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan)  memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 28 Desember 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 28 Desember 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

KENDALKU - Komnas HAM sudah memeriksa polisi pengejar Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berujung insiden baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengatakan Komnas HAM sudah memeriksa anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dalam peristiwa pengejaran mobil pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek hingga kilometer 50.

Amir mengatakan, Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi baik dari FPI, petugas kepolisian dan pihak terkait lainnya.

Amir mengatakan, melalui pemeriksaan tersebut Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM mencoba mencocokkan keterangan kedua pihak pada waktu yang sama di lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Virus Corona Jenis Baru Beri Dampak pada Kebijakan Arab Saudi

"Komnas HAM memeriksa saksi-saksi, baik dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang melihat peristiwa tersebut," kata Amir, sapaan Amiruddin Al Rahab saat ditemui wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara Senin 28 Desember 2020.

Sementara itu, Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menegaskan bahwa Tim Komnas HAM memeriksa polisi yang bertugas pada malam nahas itu pada saat yang sama dengan pemeriksaan saksi penting dari FPI.

Namun, menurut Anam, semua informasi yang didapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih perlu diperdalam lagi dan belum bisa disampaikan kepada publik.

Hingga saat ini, kata dia, Tim Komnas HAM masih berdiskusi mengenai pemeriksaan tersebut, apakah sudah cukup atau harus diulang.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x