Nomor NIK KTP Tidak Terdaftar eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Cair, Kenali Tanda Dapat BLT UMKM

- 28 Desember 2020, 13:32 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Antara

Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.

Perlu diketahui golongan ini dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

Artikel ini sudah tayang di Fix Indonesia dengan judul "Nomor e-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Lakukan Ini"

Sementara itu untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta Anda dapat cara cek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:

Baca Juga: Potensi Tsunami 20 Meter di Selatan Jawa, Ganjar Pranowo Langsung Bergerak

1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
4. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi
5. Klik ‘proses inqury’
6. Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta melalui SMS.
7. Selain mengecek lewat link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.

Artinya tanda perlu cek link eform.bri.co.id/bpum, pendaftar sebenarnya bisa tahu statusnya lolos BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau tidak, tanda ini adalah Anda mendapatkan SMS dari BRI info.

Akan tetapi tidak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus ini. Untuk memastikan, sebaiknya tetap mengecek link eform.bri.co.id/bpum.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah