KENDALKU – Banpres BLT BPUM bagi UMKM Tahap 2 telah mulai dicairkan oleh pemerintah kepada penerima,
Pemerintah melalui Kemenkopukm memberikan bantuan modal UMKM Rp 2,4 juta.
Prosesnya juga tanpa biaya alias gratis, tinggal datang ke bank penyalur untuk mencairkan Banpres BPUM Rp 2,4 juta.
Banpres BPUM merupakan dana hibah produktif dari pemerintah untuk usaha mikro, bukan pinjaman atau kredit.
Baca Juga: Jateng Mau Beli GeNose C19 Buatan UGM, Deteksi Covid-19 Cukup 3 Menit
Sehingga penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres BPUM produktif untuk usaha mikro.
Pencairan Banpres BPUM UMKM Tahap 2 dicairkan sampai dengan Desember 2020.
Para penerima akan mendapat SMS dari bank penyalur, setelah mendapat SMS pemberitahuan maka penerima wajib melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk pencairan Banpres BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Segera, bagi para UMKM yang sudah daftar untuk cek sebagai penerima dan bisa lansung dicairkan.