Wacana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Lanjut 2021, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 28 Desember 2020, 06:20 WIB
Menaker Ida beri penjelasan adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pada 2021
Menaker Ida beri penjelasan adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pada 2021 /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

KENDALKU – Banyak wacana berhembus mengenai kabar bahwa subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan akan berlanjut pada tahun 2021, berikut ini penjelasan Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya masih berdiskusi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam membahas kelanjutan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa program bantuan subsidi gaji atau upah BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 adalah program yang baik untuk dilanjutkan pada tahun depan.

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," katanya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BLT UMKM eform.bri.co.id.bpum

Bagi Anda yang telah mendaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengetahui secara detail mengenai informasi penerima melalui www.kemnaker.go.id atau beberapa laman, berikut ini caranya:

- https://bsu.kemnaker.go.id

- https://kemnaker.go.id

- Login melalui BPJSTK Mobile

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah