Login di dtks.kemensos.go.id Daftar BST Rp200 Ribu Bagi 10 Juta KPM Untuk 2021

- 23 Desember 2020, 13:48 WIB
Petugas memotret warga yang menerima bantuan sosial pada acara yang dihadiri Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar di Kantor Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (5/11/2020). Pada kesempatan tersebut kedua menteri menyerahkan secara simbolis BST Reguler dan BLT Dana Desa (BLT DD) Tahun 2020. ANTARA FOTO/Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos/aww/wsj.
Petugas memotret warga yang menerima bantuan sosial pada acara yang dihadiri Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar di Kantor Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (5/11/2020). Pada kesempatan tersebut kedua menteri menyerahkan secara simbolis BST Reguler dan BLT Dana Desa (BLT DD) Tahun 2020. ANTARA FOTO/Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos/aww/wsj. /Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos/ANTARA FOTO

KENDALKU – Segera ketahui apakah nama kalian termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BST Rp200 ribu untuk 2021.

Kemensos memperpanjang KPM BST Rp200 ribu untuk tahun 2021. BST tahun 2021 akan menjangkau 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program BST ini kelanjutan dari BST 2020, hanya saja berbeda nilainya.

Kemensos memperpanjang program bantuan bansos BST senilai Rp200 ribu yang akan cair hingga Juni 2021 dari jumlah semula Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Hore! Bantuan Kuota Internet untuk Siswa dan Guru Dilanjut 2021

Untuk mendapatkan bantuan BLT Kemensos Rp300 dan Rp200 ribu tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

- Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaria

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah