Ada Bantuan dari Kemendikbud untuk Siswa SD, SMP, SMA Rp1 Juta

- 23 Desember 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi siswa sekolah swasta untuk pertama kalinya mendapatkan Bantuan Pendidikan RMP.
Ilustrasi siswa sekolah swasta untuk pertama kalinya mendapatkan Bantuan Pendidikan RMP. /ANTARA/Jessica Helena Wuysang

KENDALKU – Kemendikbud memberikan bantuan kepada siswa SD, SMP, SMA hingga Rp1 juta setiap anak.

Program dari Kemendikbud untuk siswa SD, SMP, SMA ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang mana program sebelumnya adalah BSM atau bantuan siswa miskin.

Siswa SD, SMP, SMA yang mendapat bantuan PIP akan di salurkan bantuan tersebut diterima melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pemegang KIP ini harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal SD, SMP, SMA dan juga non formal seperti PKBM, LPK.

Baca Juga: Segera! Siapkan KTP, Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Insentif Bantuan Rp2,4 Juta

Selain terdaftar sebagai peserta didik formal, para penerima bantuan ini juga haruslah terdaptar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Adapun besaran nilai bantuan PIP Kemendikbud 2020 akan disesuaikan dengan tingkatan sekolah si penerima.

Ada tiga sasaran dan jumlah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disesuaikan dengan tingkat sekolah siswa:

Siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450.000/Tahunnya.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Sahabat Keluarga Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah