Gibran Dikabarkan Terlibat Kasus Bansos Kemensos, KPK: Proses Hukum Berjalan secara Profesional

- 22 Desember 2020, 12:00 WIB
KPK buka suara terkait ramainya isu dugaan korupsi bansos Gibran Rakabuming Raka.
KPK buka suara terkait ramainya isu dugaan korupsi bansos Gibran Rakabuming Raka. /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah.

KENDALKU – KPK akan menjalankan proses hukum yang profesional terkait informasi Gibran Rakabuming Raka yang dikabarkan terlibat dalam kasus bansos Kemensos dalam pengadaan tas goodie bag.

KPK mengatakan, menerima informasi dari siapap pun termasuk dalam kasus bansos Kemensos yang dikabarkan melibatkan Gibran.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK akan bersikap secara profesional terkait upaya penegakan hukum di Indonesia.

KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun, bila memang terdapat pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi Bansos penanganan pandemi Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Diminta Bantu Habib Rizieq, Yusril Ihza Mahendra: Silakan Hubungi Pak Prabowo Saja

“Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan,” ucap Ghufron, seperti dilaporkan Antara.

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan bahwa komisi antirasuah KPK bakal menyaring segala informasi yang masuk.

Artikel ini duah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul KPK Akhirnya Buka Suara Soal Gibran Rakabuming yang Dikaitkan dengan Korupsi Bansos

“Semua info itu kami akan filter (saring), nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti,” katanya menerangkan.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah