Cek pendaftaran di Website dan SMS Ini, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021

- 22 Desember 2020, 09:18 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 sudah disalurkan sejak Selasa kemarin 15 Desember 2020, ayo cek nama kamu
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 sudah disalurkan sejak Selasa kemarin 15 Desember 2020, ayo cek nama kamu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KENDALKU – Segera siapkan dan ketahui syarat apa saja agar bisa menjadi penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.

BLT subsidi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 merupakan Termin III dan akan mendapat subsidi gaji Rp2,4 juta.

Nilai bantuan subsidi gaji upah BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp 600 ribu yang dibayarkan empat bulan dalam sekali Rp2,4 juta kepada penerima.

Masih banyak kuota penerima sibsisdi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dari sisa perserta Termin I dan II tahun 2020, yang banyak dikembalikan karena syarat tidak memenuhi.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan Pelajar dan Mahasiswa Rp 1 juta Bisa Login pip. kemendikbud.go.id

Sampai saat ini Termin II tahap 1 sampai 5 sedang masih proses pencairan dengan transfer ke rekening penerima subsidi gaji upah BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Melansir kemnaker.go.id, jika Termin I sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun. Sedangkan bantuan subsidi gaji pada Termin II, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerangkan hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak Termin I dan Termin II telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," ujarnya di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah