2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Baca Juga: Segera Cek Peserta DTKS Ada Bantuan UMKM Graduasi Kemensos Pendampingan Rp3,5 Juta dan Rp500 Ribu
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Agar Lolos Seleksi
Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.
- Buka prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda
- Siapkan nomor KTP serta NIK Anda