2. Isi kedua kolom tersebut
3. Klik tombol "Proses Inquiry"
5. Akan muncul pemeberitahuan apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan
Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Gading Marten, Karen Nijsen Belum Beri Penjelasan
5. Jika terdaftar, maka para pelaku UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.***
(Sabrina Mulia R/ Fix Indonesia)
Editor: Muhammad Nurrozikan
Sumber: Fix Indonesia