Daftar 8 Lokasi di Sumatra Jadi Tempat Persembunyian Teroris Jamaah Islamiyah

- 18 Desember 2020, 20:00 WIB
Ternyata 23 Terduga Teroris JI Ditangkap Polisi di 8 Lokasi Ini, Palembang dan Jambi Termasuk
Ternyata 23 Terduga Teroris JI Ditangkap Polisi di 8 Lokasi Ini, Palembang dan Jambi Termasuk /Dok. Humas Polri/

KENDALKU – Berikut ini adalah 8 nama lokasi di Sumatra yang menjadi tempat persembunyian kelompok teroris Jamah Islamiyah.

Diketahui, Polri menangkap 23 terduga teroris dari Jamaah Islamiyah di 8 tempat berbeda di Sumatra.

Adapun 8 tempat yang menjadi persembunyian kelompok teroris Jamaah Islamiyah adalah Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Beredar Video 3 Anak Peringatkan Jokowi Jangan Petentang-Petenteng Musuhi Ulama

"Ada delapan lokasi penangkapan di Sumatra," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 18 Desember 2020.

Menurut Argo, penangkapan 23 terduga teorisme ini dua di antaranya merupakan terduga terorisme yang merupakan petinggi dari Jamaah Islamiah. Mereka adalah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari Jamaah Islamiyah.

"Awalnya 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung ada delapan lokasi, kemudian, dari 21 itu kami temukan DPO yaitu tersangka yang atas nama Upik dengan Zulkarnain," ujar Argo.

Baca Juga: Video 3 Bocah Ancam Jokowi dan Megawati Pakai Samurai, Netizen Colek KPAI dan Kak Seto

Baca Juga: Video 3 Bocah Ancam Jokowi dan Megawati Pakai Samurai, Netizen Colek KPAI dan Kak Seto

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menerbangkan 23 tahanan kasus terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah dari Lampung ke Jakarta pada Rabu 16 Desember 2020.

Upik Lawanga merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Baca Juga: Ganjar Mampir Bank BRI Minta Pengelola Terapkan Protkes Antisipasi Kerumunan

Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali I yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah