Penjelasan Menaker Ida Fauziyah Tentang Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp2,4 Juta di Tahun 2021

- 18 Desember 2020, 09:00 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah. /Instagram.com/@kemnaker

KENDALKU – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan mengenai program bantuan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu subsidi gaji atau upah BSU Rp2,4 juta apakah akan dilanjutkan atau tidak di tahun 2021.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, keberlanjutan program bantuan subsidi gaji upah BSU Rp2,4 juta untuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan masih terus dibahas oleh pemerintah apakan akan dilanjutkan pada 2021 mendatang.

Menaker Ida Fauziyah saat ini masih membahas kelanjutan subsidi gaji upah BSU Rp2,4 juta dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers 'Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah' seperti disiarkan kanal YouTube Kemenaker, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Polres Magelang Terjunkan Ratusan Personel Amankan Natal dan Tahun Baru

Menaker Ida Fauziyah memastikan pihak Kemenaker akan siap mendukung program bantuan subsidi gaji upah BSU Rp2,4 juta sampai tahun depan.

Desain kebijakannya disebut akan disiapkan secara lebih matang.

"Kemenaker tentu sangat siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita siapkan desain kebijakannya secara bersama-sama," tuturnya.

Baca Juga: Krisdayanti Tanggapi Vaksin Covid-19 Gratis Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah