Baca Juga: Habib Luthfi Kembali Tunda Maulid Akbar Kanzus Shalawat
Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id
Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website
Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
Klik “Daftar Sekarang”
Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan
Baca Juga: Cukup Siapkan NIK KTP BST Kemensos Rp 300 Ribu Lansung Cair Desember 2020 Ini
Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”
Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan
Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya