KENDALKU – Kini pelajar atau siswa SMA SMK MA dan Paket C yang tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) ternyata bisa juga mendapat dana bantuan tunai Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 1 juta.
Salah satu syarat untuk dapat bantuan tunai PIP 2020 memang wajib memikiki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai akses untuk mencairkan dan Rp 1 juta bagi pelajar SMA SMK MA dan Paket C.
Pemerintah akan cairkan bantuan tunai Rp 1 juta Program Indonesia Pintar PIP 2020 bagi pelajar SMA SMK MA dan Paket C dengan menunjukkan KIP atau kartu Indonesia Pintar.
Program Indonesia Pintar PIP 2020 melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun).
Baca Juga: Habib Luthfi Sepakat Usulan Ganjar, Maulid Akbar Kanzus Shalawat Ditunda
Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Namun jangan sedih jika belum punya KIP, apabila tidak memiliki KIP, dapat menunjukkan surat atau bukti lainnya ke pihak lembaga pendidikan agar bisa dapat KIP sehingga dana Rp 1 juta bisa didapatkan.
Berikut syarat dapat dana Rp 1 juta PIP 2020 dengan melengkapi syarat KIP bagi pelajar SMA SMK MA dan Paket C:
1. Bukti Akta Kelahiran