Bantuan Subsidi Upah BSU untuk Guru PAI Honorer Rp1,8 Juta Segera Sudah Cair, Tunggu Ditransfer

- 17 Desember 2020, 17:30 WIB
 Menag Fachrul Razi Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Bukan PNS, Rabu (25/11).
Menag Fachrul Razi Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Bukan PNS, Rabu (25/11). /Kemenag.go.id


KENDALKU - Bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS atau honorer Rp1,8 juta sudah cair dan tinggal menunggu untuk proses transfer.

Pencairan bantuan subsidi upah BSU untuk guru PAI honorer Rp1,8 juta sudah berada di bank penampung yakni BTN.

Proses selanjutnya adalah segera melakukan transfer bantuan subsidi upah (BSU) kepada rekening para guru PAI honorer sebesar Rp1,8 juta.

"BSU guru PAI sudah ada di bank penampung, yakni BTN. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya," terang Direktur PAI Rahmat Mulyana, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Cara Mudah, Tanpa KIP Bisa Dapat Dana Tunai PIP 2020 Rp 450 Ribu Khusus SD MI dan Paket A

"Ini sudah memasuki tahap akhir. Semoga transfer bantuan bisa dilakukan BTN dalam beberapa hari ke depan," lanjutnya.

Menurut Rohmat, ada 79.181 guru PAI Non PNS yang akan menerima BSU. Total anggaran yang sudah disiapkan Rp142.525.800.000.

"Setiap guru akan mendapat total BSU senilai Rp1,8j uta, dipotong pajak," lanjutnya.

Kasubdit PAI Nurul Huda menambahkan, ada dua skema pencairan BSU Guru PAI Non PNS. Pertama, melalui rekening masing-masing guru PAI Non PNS yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga. "Ini jumlahnya ada 68.035 guru. Semoga tidak lama lagi bisa segera di transfer," ujarnya.

Baca Juga: Apakah Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Diperpanjang Hingga 2021? Ini Penjelasan Menaker

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah