Situs Bawaslu Diretas sejak 30 November hingga 3 Desember

- 17 Desember 2020, 07:45 WIB
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar.
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. /Humas Bawaslu RI

KENDALKU – Situs resmi Badan Pengawas Pemilu, yakni bawaslu.go.id sempat dicoba untuk diretas orang tak dikenal dalam periode yang cukup panjang, yakni 30 November hingga 3 Desember 2020.

Situs resmi Bawaslu yang diretas tersebut muncul laporan kosong terkait dugaan pelanggaran.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar mengatakan situs Bawaslu yang diretas tersebut mengakibatkan bertambahnya laporan kosong.

"Percobaan peretasan berlangsung 30 November hingga 3 Desember. Hal ini mengakibatkan bertambahnya laporan 'kosong' sebanyak 785 laporan," ungkap Fritz dalam di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Harga HP OPPO RAM 4 GB Rp1-2 Jutaan, Daftar Harga Lengkap Desember 2020

Menurut Fritz, peretasan situs resmi Bawaslu dilakukan terus-menerus selama kurun waktu tersebut.

Namun, malsalah ini akhirnya berhasil diatasi oleh bagian teknologi dan informasi.

Fritz juga memastikan serangan tersebut tidak sempat merusak bagian penting situs Bawaslu.

Ia menegaskan serangan itu pun tidak mengganggu kinerja pengawasan Bawaslu terhadap Pilkada 2020.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah