Baca Juga: Pemain Indonesia Dilirik untuk Bermain di La Liga Spanyol
"Jadi tidak boleh euforia, tidak ada deklarasi, tidak ada konvoi-konvoi, tidak ada arak-arakan. Kemudian kita tunggu saja hasil resmi dari KPU. Kita tunggu hasil resmi dari otoritas yang berwenang," jelasnya.
"Exit polling, quick count, itu bisa menjadi indikator tapi bukan penentu. Penentunya adalah hasil penghitungan suara resmi dari otoritas resmi yaitu jajaran KPU," imbuhnya. ***