Kasus Kerumunan, Polisi Tunggu Itikad Baik Habib Rizieq Segera Penuhi Panggilan

- 7 Desember 2020, 12:04 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, hingga kini belum penuhi panggilan polisi, pengamat sebut seharusnya beri contoh yang baik kepada Publik.*
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, hingga kini belum penuhi panggilan polisi, pengamat sebut seharusnya beri contoh yang baik kepada Publik.* /Muhammad Iqbal/ANTARA/Muhammad Iqbal

KENDALKU - Polda Metro Jaya menunggu itikad baik Habib Rizieq Shihab untuk segera datang memenuhi panggilan polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq Shihab diharapkan segera datang ke Polda Metro untuk diperiksa sebagai saksi Kasus Kerumunan Petamburan pada hari ini Senin 7 Desember 2020.

“Hari ini sudah kita jadwalkan pemeriksaan kepada MRS (Habib Rizieq Shihab) dan menantunya HSA. Kita harapkan keduanya bisa hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin 7 Desember 2020.

Kombes Yusri juga menyebut pemeriksaan Habib Rizieq Shihab ini akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Pengacara Donald Trump Sekaligus Mantan Walikota New York Rudolph W. Giuliani Positif Covid-19

Hari ini merupakan kedua kalinya Polisi melakukan pemanggilan kepada Habib Rizieq. Sebelumnya pemanggilan pertama Ketua FPI itu tidak bisa hadir.

Diketahui Habib Rizieq dipanggil pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya yang digelar di Pertamburan Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

Dalam kegiatan itu di hadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Senin 7 Desember 2020, Aldebaran Takkan Tinggal Diam Atas Andin dan Elsa

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah