Rule No 1 !” tulis akun twitter @budimandjatmiko Minggu 6 Desember 2020 pukul 17.15 WIB.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Juliari Batubara Belum Mengundukan Diri
Diketahui, Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shahab melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi dan sudah diamankan oleh Bareskrim Polri.
Habib Husin Alwi Shahab memiliki alasan kenapa dirinya membawa kasus ini ke kepolisian.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar bisa jadi efek jera bagi siapapun dalam bermedia sosial.
Hal tersebut dituliskannya di akun twitter pribadinya, @HUsinShihab yang diunggah pada Kamis 3 Desember 2020 pukul 14.30.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Tiba, Jokowi Tetap Minta Masyarakat Disiplin Terapkan 3M
Dia juga menyebutkan, Nabi Muhammad dilahirkan untuk menyempurnakan akhlak.
Sebagai umatnya, diharapkan tidak malah menyebarkan kebencian dan amoral.
“Semoga ini bisa jadi efek jera bagi siapapun mau yg Habib, Kyai, Ulama, siapapun pun ketika berceramah lebih berhati-hati khususnya di medsos. Nabi Muhammad SAW dilahirkan untuk menyempurnakan Akhlak jgn kita sebagai umatnya justru malah menyebarkan kebencian dan amoral,” tulis @HusinShihab.