Mensos Juliari Batubara Tersangka KPK, Bagaimana Nasib Program Bansos Covid-19?

- 6 Desember 2020, 18:45 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara
Menteri Sosial Juliari P Batubara /Kemensos

KENDALKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara tersangka kasus korupsi bantuan sosial Covid-19, Minggu, 6 Desember 2020.

Lantas bagaimana nasib program bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang rencananya tetap berlanjut hingga tahun 2021?

Deketahui, Mensos Juliari Batubara diduga menerima fee senilai Rp17 miliar dari pengadaan sembako bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras mengatakan bahwa program bantuan sosial reguler dan program bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19 tetap akan terus berjalan.

Baca Juga: Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji Positif Covid-19, Bagaimana Kondisinya?

Hartono mengatakan, Kemensos akan tetap menjalankan program bantuan sosial Covid-19 di tengah pemeriksaan kasus suap bansos Covid-19 yang menjerat beberapa pejabat Kemensos termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir," kata Hartono, Minggu 6 Desember 2020.

Hartono mengungkapkan, sambil menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang akan ditunjuk, seluruh ajaran pegawai Kementerian Sosial akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bantuan sosial tahun 2021.

Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) hingga tahun 2021. BST senilai Rp200 ribu per keluarga rencananya disalurkan selama enam bulan tahun depan.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah