Terungkap Alasan Habib Husin Alwi Shahab Polisikan Ustaz Maaher At-Thuwailibi

- 4 Desember 2020, 11:45 WIB
Ustad Maaher At-Thuaillibi
Ustad Maaher At-Thuaillibi /instagram/ustadmaaheratthuaillibi/

Sebelumnya, Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Dia dilaporkan atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial.

Baca Juga: Bawaslu Pastikan 286 Panwaslu Tegakkan Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pilbup Kendal

Baca Juga: Profit Real Madrid Turun 38,1 Juta Euro

Dalam kasusnya, Soni diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah