Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Walikota Cimahi Ajay M Priatna
Namun, ia tercatat juga memiliki utang senilai Rp4.838.637.097.
Sehingga total harta kekayaan dia dengan dikurangi hutang menjadi kekayaannya Rp8.179.534.310.
Laman melaporkan jika Ajay terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, pada Jumat 27 November 2020. ***