KSPI Senang Ganjar Putuskan UMP Jateng 2021 Naik 3,27 Persen

31 Oktober 2020, 19:09 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo /Humas / @Prov. Jateng

KENDALKU - KSPI senang Ganjar Pranowo akhirnya memutuskan UMP Jateng 2021 naik sebesar 3,27 persen.

Kalangan buruh mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah itu yang berani mengabaikan Surat Edaran Menaker.

SE tersebut meminta upah minimum tahun 2021 tidak naik atau sama dengan tahun ini.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Minggu 1 November, Duo Striker Liverpool Siap Teror Gawang West Ham

Sebenarnya juga, SE tersebut bisa dilaksanakan atau tidak. Apakah mau menyamakan UMP 2021 dengan 2020.

Sekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng, Heru Budi Utoyo, senang karena Ganjar berani mengabaikan SE Menaker dan tetap menaikkan UMP tahun depan.

"Pak Gubernur memilih tidak melaksanakan dan berpedoman pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Kami mengapresiasi keberanian itu," kata Heru, Sabtu (31/10/2020).

Baca Juga: Link Live Streaming Pertandingan Liga Inggris, Minggu 1 November Dini Hari, Liverpool vs West Ham

Langkah pengabaian Ganjar atas SE Menaker disebutnya sudah benar dan tepat.

Melihat kedudukannya, SE lebih rendah dari PP sehingga wajar jika Ganjar lebih mengutamakan perundangan yang lebih tinggi diatasnya.

"Semoga 35 kepala daerah di kabupaten kota di Jateng mengikuti langkah pak Ganjar, menaikan UMK," kata Heru.

Baca Juga: Link Siaran Langsung Tv Online Liga Italia Pekan Keenam Spezia Vs Juventus

Meskipun hanya naik 3,27 persen, KSPI tetap berterima kasih dan bersyukur karena di masa masih pandemi tetap ada kenaikan upah.

"Ya sebenarnya masih belum cukup, tapi kami merasa bersyukur, masih ada kenaikan," ucapnya.

Hal senada disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Elly Rosita Silaban.

Baca Juga: Link Live Streaming Tv Online Big Match Liga Italia Pekan Keenam Udinese Vs AC Milan

Keputusan Ganjar mengabaikan SE Menaker dan tetap menaikkan UMP 2021 sangat tepat.

Para kepala daerah lainnya harus melihat contoh beraninya Ganjar Pranowo menaikan UMP.

"Saya kira Gubernur lain tidak boleh kalah dan minimal mengikuti," katanya.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Burnley Tak Pernah Kalahkan Chelsea di 6 Pertandingan Kandang

Elly menilai Ganjar Pranowo tahu betul akan kondisi ril di daerahnya soal kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Dengan patokan itu bahwa upah buruh sebenarnya masih bisa dinaikkan, meskipun masih dalam kondisi pandemi.

"Ia memutuskan tidak menggunakan SE Menaker, melainkan tetap berpedoman pada PP 78 tahun 2015," kata Elly. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler