Blak-blakan Mahfud MD Bongkar Alasan Kenapa Gatot Nurmantyo Tidak Bisa Tangkap satu pun Komunis

27 Oktober 2020, 16:26 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dalam perayaan HUT ke-70 IDI, Sabtu, 24 Oktober 2020. /YouTube/ PB IDI

KENDALKU – Blak-blakan Mahfud MD bongkar alasan kenapa Gatot Nurmantyo tidak bisa tangkap satu pun komunis.

Mahfud MD akhirnya membuka kenapa saat menjadi Panglima TNI, seorang Gatot Nurmantyo tidak mampu menangkap segelintir pun komunis.

Hal itu, Mahfud MD buka dalam debat di Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan dalam akun kanal YouTube ILC, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Siaran Langsung Liga Champion yang Tayang di SCTV, Ada Bayern Muenchen dan Real Madrid

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu, terang-terangan menyindir Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo.

Mahfud MD menilai, Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI saat itu sangat getol dalam menyuarakan anti komunis.

Namun tidak pernah satu pun menangkap orang yang berhaluan ideologi terlarang di Tanah Air ini.

Baca Juga: Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar Saling Ngotot di ILC, Fakta di Luar Forum Berbeda 90 Derajat

"Pak Gatot pernah menjadi panglima, mana komunisnya, tidak ditangkap? Tapi sekarang berbicara komunis," ungkap Mahfud MD.

Padahal sebagai Panglima TNI, menjadi garda terdepan dalam adanya rong-rongan terhadap ideologi Pancasila dan negara sangat bisa.

Tapi kok bisa tidak ada yang ditangkap satu pun para komunis?

Baca Juga: Ingatkan Kudeta, Banyak Manuver Politk Menteri, Politikus PDIP Minta Jokowi Ganti para Menteri

Mahfud MD menjelaskan alasannya secara terbuka, yakni karena Gatot sebagai Panglima TNI bukan ranah wewenangnya.

Jabatan Gatot Nurmantyo, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk menangkap sipil yang melanggar hukum.

"Karena bukan Pak Gatot tidak mau, tapi karena dia tidak berwenang di bidang itu," jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Gatot Nurmantyo Tak Bisa Tangkap Komunis

Buka suaranya Mahfud MD dikarenakan dia disinggung bahwa dirinya tidak berpihak kepada rakyat terkait polemik Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Kata Mahfud MD, soal UU Ciptaker juga bukan ranah wewenangnya dia sebagai Menkopolhukam.

Lebih tepatnya sebagai perwakilan pemerintah tidak dapat mengintervensi soal UU Cipta Kerja yang digodok oleh DPR.

Baca Juga: Dituding Tak Berpihak pada Rakyat, Mahfud MD: Itu Konsekuensi Demokrasi

“Tidak boleh intervensi, itulah konsekuensi demokrasi, kalua mau beres, tidak ada yang gitu-gitu, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi," tandas Mahfud MD. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler