Apa Saja Syarat Agar Bisa Mudik Gratis 2023 Dari Kemenhub? Simak di Sini Penjelasannya

14 Maret 2023, 10:45 WIB
Apa Saja Syarat Agar Bisa Mudik Gratis 2023 Dari Kemenhub? Simak di Sini Penjelasannya /Pexels.com/@jonathanborba

KENDALKU - Berikut adalah penjelasna akan syarat mengenai daftar syarat untuk dapat mengikuti program mudik gratis 2023.

Kemenhub telah membuka program pendaftaran mudik gratis 2023.

Dimana program mudik gratis tersebut memiliki beberapa kota tujuan.

Setidaknya ada 28 kota tujuan mudik gratis 2023.

Baca Juga: Daftar 28 Kota Tujuan Mudik Gratis Dari Kemenhub, Apa saja itu? Ini Penjelasannya

Lalu untuk proses pendaftaran bisa dilakukan secara online.

Nantinya ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi peserta mudik gratis 2023.

Adapun syarat mengenai mudik gratis telah dijelaskan secara lengkap di sini.

Baca Juga: Mau Ikutan Program Mudik Gratis 2023 Kemehub? Penuhi 8 Syarat Wajib Ikutan Program Mudik 2023 di Sini

Tentunya para calon peserta mudik gratis 2023 bisa membaca syarat-syarat tersbut.

Tahun ini, ada 28 kota yang menjadi tujuan mudik gratis 2023. Adapun 28 daftar kota tujuan yang akan dituju dalam program mudik gratis 2023 sebagai berikut:

Jawa Tengah:

· Tegal

· Pekalongan

· Semarang

· Demak

· Jepara

· Pati

· Blora

· Boyolali

· Solo

· Klaten

· Wonogiri

· Purwokerto

· Cilacap

· Wonosobo

· Kebumen

· Magelang

· Wonosari

· Yogyakarta

Jawa Barat

· Garut

· Tasik

· Cirebon

Jawa Timur

· Tuban

· Madiun

· Surabaya

· Malang

· Tulungagung

Sumatera

· Lampung

· Palembang

Bagi pemudik yang sudah mendaftar online melalui aplikasi MitraDarat diharuskan melakukan registrasi ulang selama periode tersebut mulai pukul 09.00-16.00 WIB.

Berikut adalah daftar posko untuk melakukan verifikasi ulang:

1. Gor Bulungan

Jalan Bulungan No. 1 RT 11 RW 7, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

2. Terminal Kayuringin

Jalan Burangrang Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

3. Kantor Dishub Tangerang

Jalan DR. Sitanala, RT 1 RW 1, Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

4. Terminal Pondok Cabe

Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.

5. Terminal Margonda

Jalan Gedoran Depok No 39, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Adapun syarat dan ketentuan bagi peserta mudik gratis 2023 adalah sebagai berikut:

Syarat Mudik Gratis 2023

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK)

2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.

3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftar arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan

5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah). dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) ada memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik/balik.

6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial bus.

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.

8. Peserta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.

Demikian adalah informasi mengenai pendaftaran mudik gratis 2023 Kemenhub moda transportasi bus menggunakan aplikasi MitraDarat. JIka anda berminat mengikuti program ini, lakukan pendaftaran lebih awal. Mengingat kuota mudik gratis 2023 terbatas.***

Editor: Hendrik Nuryanto

Tags

Terkini

Terpopuler