PROFIL dan Biodata Hakim Wahyu Iman Santoso di Sidang Ferdy Sambo: Asal Lulusan, Pendidikan, DLL

15 Februari 2023, 10:19 WIB
PROFIL dan Biodata Hakim Wahyu Iman Santoso di Sidang Ferdy Sambo: Asal Lulusan, Pendidikan, DLL.* /Dok./Pikiran-Rakyat.com/

KENDALKU -- Inilah dia info profil dan biodata Hakim Wahyu Iman Santoso di sidang Ferdy Sambo.

Anda yang penasaran mencari tahu bagaimana profil dan biodata Hakim Wahyu Iman Santoso cek di sini.

Info profil dan biodata Hakim Wahyu Iman Santoso telah dirangkum lengkap mulai dari asal lulusa, pendidikan, dan lainlainnya.

Simak ini dia profil dan biodata Hakim Wahyu Iman Santoso di sidang Ferdy Sambo.

Baca Juga: Apakah Aplikasi e-Coklit Masih Error Hari Ini 15 Februari 2023, Kenapa e-Coklit Pemilu 2024 Belum Bisa Login?

Siapa Hakim Wahyu Iman Santoso bisa cek profilnya di sini.

Berikut profil dan biodata Hakim Wahyu Iman Santoso umur, asal, pendidikan dan lainya.

Nama Hakim Wahyu Iman Santoso kini tengah jadi pusat perhatian.

Banyak yang penasaran dengan sosok Hakim Wahyu Iman Santoso.

Ferdy Sambo hari ini Senin 13 Februari 2023 kembali menjalani sidang.

Hakim kali ini akan membacakan vonis.

Baca Juga: PROFIL dan Biodata Putri Candrawati, Istri Ferdy Sambo: Umur, Pendidikan, Asal, Jumlah Anak, DLL

Dalam sidang kali ini, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memberikan vonis hukuma mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Hakim Wahyu Iman Santoso Lengkap yang Berikan Vonis Hukuman Mati ke Ferdy Sambo

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, dilansri dari Antara Senin 13 Februari 2023.

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam memaparkan pertimbangan, Wahyu mengatakan bahwa majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi.

Selain itu, Wahyu juga mengatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir J telah terbukti.

Jadwal sidang vonis:

Ferdy Sambo: 13 Februari 2023

Putri Candrawathi: 13 Februari 2023

Ricky Rizal: 14 Februari 2023

Kuat Ma'ruf: 14 Februari 2023

Richard Eliezer: 15 Februari 2023

Profil dan biodata:

Nama: Wahyu Iman Santoso

Tanggal lahi: 17 Februari 1976

Umur: 46 tahun

Kewarganegaraan: Indonesia

Pendidikan: Magister Hukum

Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda (IV/c)

Itu dia profil dan bidoata Hakim Wahyu Iman Santoso.***

Editor: Devana Dea Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler