Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Cek Besaran Honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024

3 Februari 2023, 07:56 WIB
Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Cek Besaran Honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 /Tangkapan Layar Bawaslu.co.id

KENDALKU -- Simak info berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024 besarannya bisa diketahui dalam artikel ini.

Berikut info berapa besaran gaji atau honor Pantarlih Pemilu 2024 yang sudah dirangkum lengkap.

Badan ad hoc KPU membuka pendaftaran petugas Pantarlih Pemilu 2024 di semua wilayah Indonesia.

Besaran honor Pantarlih Pemilu 2024 berapa juta per bulan cek di sini.

Baca Juga: LIVE SCORE HASIL Thailand Masters Hari Ini 2 Februari Babak 16 Besar, Hasil Skor Thailand Master 2023 Semua

Berikut info berapa besaran gaji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024.

Besaran honor Pantarlih Pemilu 2024 berapa juta segera cek di sini.

Berikut info berapa gaji Pantarlih pemilu 2024 yang sudah dirangkum.

Anda yang mengikuti seleksi ini bisa dipersiapkan dengan baik.

Manfaatkan peluang yang ada menjadi bagian proses Pemilu 2024.

Anda yang menjadi Pantarlih akan menerima gaji.

Besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 mengalami kenaikan dari periode Pemilu sebelumnya yaitu di tahun 2019.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Februari 2023 Ada Peringatan Apa Saja?

Sesuai Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan badan ad hoc lainnya yaitu sebagai berikut:

KPPS: Rp 1.200.000
KPPS: Rp 1.100.000

Ketua PPK: Rp 2.500.000
Anggota PPK: Rp 2.200.000
Ketua PPS: Rp 1.500.000
Anggota PPS: Rp 1.300.000
Pantarlih Pemilu 2024: 1.000.000

Periode kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah dua bulan, jadi anggota bisa menerima honor hingga Rp.2.000.000.

Demikianlah info besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024.***

Editor: Devana Dea Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler